![]() |
ilustrasi pekerjaan frelancer ( foto :unsplash) |
Bekerja sebagai freelancer global semakin diminati di era digital.
Banyak orang bisa bekerja dengan klien dari berbagai negara, entah melalui proyek penulisan, desain grafis, hingga pekerjaan berbasis teknologi. Namun, ada satu tantangan besar yang kerap dihadapi, yaitu double taxation atau pajak berganda. Jika tidak diantisipasi, penghasilan bisa terpotong dua kali, baik di negara tempat klien berada maupun di Indonesia.
Lalu bagaimana cara menghindari double
taxation agar pendapatan tetap optimal?
Apa Itu Double Taxation?
Double taxation adalah kondisi ketika satu
sumber penghasilan dikenakan pajak oleh dua negara. Misalnya, seorang
freelancer Indonesia mendapat bayaran dari klien di Jerman. Penghasilan
tersebut bisa dipotong pajak di Jerman, lalu kembali dikenakan pajak di
Indonesia saat dilaporkan dalam SPT Tahunan.
Beban ganda ini jelas merugikan, sehingga
perlu strategi khusus untuk mencegahnya.
Peran Tax Treaty atau P3B
Untuk menghindari double taxation,
Indonesia telah menandatangani Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B)
atau tax treaty dengan lebih dari 70 negara. Perjanjian ini mengatur siapa yang
berhak menarik pajak, sehingga tidak terjadi penarikan ganda.
Sebagai contoh, jika ada tax treaty antara
Indonesia dan negara asal klien, maka pajak yang sudah dibayarkan di luar
negeri bisa dikreditkan saat pelaporan di Indonesia. Dengan demikian, beban
pajak jadi lebih ringan.
Freelancer Digital dan Aset Crypto
Saat ini, banyak freelancer tidak hanya
menerima bayaran dalam bentuk uang fiat, tetapi juga aset digital. Misalnya,
pembayaran proyek dalam bentuk crypto
seperti Bitcoin atau Ethereum. Walaupun terdengar modern, aset ini tetap
dianggap sebagai objek pajak di banyak negara, termasuk Indonesia.
Artinya, jika Anda menerima bayaran dalam
crypto dari klien luar negeri, potensi double taxation juga bisa terjadi.
Negara asal klien bisa mengenakan pajak atas transaksi, sementara Indonesia
tetap mewajibkan Anda melaporkannya sebagai penghasilan. Oleh karena itu,
pemahaman tentang regulasi pajak crypto menjadi bagian penting bagi freelancer
global.
Foreign Tax Credit
Selain tax treaty, ada juga mekanisme foreign
tax credit di Indonesia. Pajak yang sudah dibayar di luar negeri bisa
diperhitungkan sebagai kredit pajak, sehingga tidak dihitung dua kali. Namun,
ada batasan: jumlah kredit pajak tidak boleh melebihi kewajiban pajak yang
seharusnya dibayar di Indonesia.
Contoh sederhana: jika pajak di luar negeri
sebesar 15%, sedangkan di Indonesia hanya 10%, maka kredit yang bisa diakui
hanyalah 10%. Sisa 5% tidak bisa ditarik kembali.
Langkah Praktis Menghindari Double
Taxation
Agar lebih aman, freelancer global
sebaiknya melakukan beberapa langkah berikut:
- Pelajari tax treaty antara
Indonesia dan negara asal klien.
- Minta bukti pemotongan pajak setiap
kali ada potongan dari luar negeri.
- Catat semua pemasukan secara
detail, baik fiat maupun crypto.
- Gunakan metode pembayaran resmi
untuk memudahkan pembuktian pajak.
- Konsultasi dengan ahli agar
strategi perpajakan lebih efisien.
Pentingnya Konsultasi Profesional
Banyak freelancer sering merasa bingung
saat harus menghitung pajak internasional, apalagi jika melibatkan pembayaran
lintas negara dan crypto. Di sinilah peran profesional sangat membantu. Bekerja
sama dengan tax consultant Indonesia bisa
menjadi solusi cerdas agar perhitungan pajak lebih akurat, risiko denda bisa
dihindari, sekaligus memastikan Anda tidak terkena double taxation.
Kesimpulan
Menghindari double taxation adalah langkah
penting bagi freelancer global agar pendapatan tidak tergerus pajak ganda.
Dengan memahami tax treaty, memanfaatkan foreign tax credit, serta mengelola
penghasilan, baik fiat maupun crypto secara rapi, beban pajak bisa lebih
ringan.
Pada akhirnya, jangan ragu untuk mencari
bantuan profesional seperti tax consultant Indonesia agar pengelolaan pajak
tetap aman, efisien, dan sesuai aturan. Dengan begitu, Anda bisa fokus pada
pekerjaan sebagai freelancer global tanpa khawatir soal beban pajak yang
berlebihan.
Semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar: